indosiar.com, Jakarta - Sebanyak 144 ton timah asal Bangka Belitung tanpa dilengkapi dokumen ditangkap petugas Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal III) Kamis (01/03/07) kemarin. Ratusan ton timah ilegal ini dibawa menggunakan 18 truk dalam Kapal Tri Star II.
Di Kapal Tri Star II inilah petugas Lantamal III TNI AL mengamankan 18 truk dari 29 truk yang diperiksa bermuatan timah ilegal asal Pangkal Balem, Bangka Belitung.
18 truk bermuatan timah ini langsung ditinjau Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Slamet Soebijanto di Markas Lantamal III. Masing-masing-masing truk berisi 8 ton timah dan total keseluruhan menjadi 144 ton. Dari hasil penangkapan ini kerugian negara yang dapat dicegah mencapai 700 miliar rupiah.
Sedangkan salah satu sopir truk Indra Jaya mengatakan, tidak tahu menahu jika timah yang mereka bawa adalah ilegal. Sejak dari Pangkal Balem sudah bersih diperiksa petugas sebelumnya.
Selanjutnya Lantamal III akan mencari pemilik timah dan mengarahkan penyelidikan pada dua nama yang menandatangani surat jalan yang dipalsukan. (Muslichan/Sup)