indosiar.com, Bangka Belitung - Jajaran Direktorat Polisi Perairan Polda Bangka Belitung Minggu (15/06/08) kemarin, mengamankan lebih dari 1500 kayu bulat ilegal dikawasan Muara Sungai, Desa Bangka Kota, Bangka Belitung. Meski ribuan batang kayu berhasil disita namun sayang polisi gagal menangkap tersangkanya.
Ribuan batang kayu yang sudah dirakit ini berhasil diamankan anggota Ditpolair Polda Bangka Belitung. Masing-masing rakit berjumlah 5 sampai 6 batang kayu bulat jenis campuran. Untuk mencapai tempat ini petugas harus menyusuri hutan dan alur sungai Bangka Kota.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat bahwa adanya pembalakan kayu dikawasan hutan lumpur Bangka Belitung. Lalu petugas melakukan pengintaian dan penyelidikan dan ternyata benar, sedang terjadi pembalakan kayu dikawasan ini. Petugas langsung menyergap dan mengamankan 1500 batang kayu log yang sudah terikat, sementara pelaku pembalakan gagal ditangkap.
Jajaran Direktorat Polisi Perairan saat ini akan terus mengejar para pelaku yang lain untuk mencegah aksi pembalakan liar dikawasan terlarang ini. (M Ikhsan Firmansah/Sup)