indosiar.com, Jakarta - Kelima orang tersangka ini merupakan pengedar narkoba jenis ekstasi, sabu serta ganja, yang ditangkap di 3 wilayah berbeda, yakni di Kemayoran, Jakarta Pusat, Taman Sari, Jakarta Barat dan Bojong Gede, Jawa Barat.
Polisi pun terpaksa menembak kaki salah seorang tersangka ini, karena berusaha kabur saat hendak ditangkap. Dari tangan kelima orang pengedar ini, polisi menyita 22 ribu butir pil ekstasi, 700 ekstasi jenis baru yakni jenis kapsul, 200 gram sabu, serta 5 kilogram ganja.
Dari hasil penyelidikan polisi, ternyata kelima orang tersangka itu merupakan kaki tangan dari bandar narkoba kelas kakap yang peredarannya dikendalikan Ahsiong dan Mirke, seorang warga Nigeria, yang juga mendekam di Rutan Salemba, karena kasus narkoba.
Terbongkarnya peredaran narkoba sindikat internasional ini sendiri bermula dari tertangkapnya tersangka SRT yang dijebak petugas dengan barang bukti 100 gram shabu didepan Hotel Mustika, Jakarta Barat.
Setelah melakukan pengembangan, polisi selanjutnya menangkap MMY, LS, SPH dan IWN. Saat ini, polisi masih terus mengembangkan dan memburu anggota sindikat lainnya. Karena sindikat jaringan internasional ini, sudah sejak lama mengendalikan peredaran narkoba dari dalam sel melalui kaki tangan jaringan sindikat narkoba di Jakarta dan sejumlah kota besar lainnya di Indonesia.(Dedi Irawan/Ijs)