indosiar.com, Jakarta - Pihak Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut Selasa (10/04/07) kemarin, menangkap lima truk yang memuat 32 ton timah asal Bangka Belitung yang diduga timah ini illegal. Timah bernilai milyaran rupiah ini sebelumnya di angkut Kapal Tri Star 2 dari Bangka Belitung.
Menurut Komandan Lantamal Laksamana Pertama Muhammad Julianto, penggagalan upaya pengiriman timah illegal ini berawal dari adanya laporan pihak intelijen TNI AL yang menyebutkan adanya 29 truk pengangkut timah illegal berada di atas Kapal Tri Star. Namun setelah aparat menggeledah ternyata hanya 5 truk yang berisi timah illegal.
Belum ada tersangka atas kasus penyeludupan timah illegal ini. Pihak Lantamal baru memeriksa sopir - sopir truk pengangkut timah tersebut. Haniman salah seorang sopir truk asal Palembang mengaku tidak tahu menahu isi muatan truk yang di bawanya. Dirinya hanya ditawari seorang calo di Pelabuhan Bangka Belitung untuk mengangkut barang ke Tangerang melalui Tanjung Priok. Di pelabuhan inilah truk - truk ini akan dijemput oleh seseorang.
Proses penyelidikan ini selanjutnya akan di limpahkan kepada aparat kepolisian atau Bea Cukai seusai penyelidikan yang di lakukan Lantamal Lampung. (Tim Liputan/Dv)