indosiar.com, Sulawesi Selatan - Akibat tidak mengubris untuk tidak tampil erotis pada saat bernyanyi disebuah pesta pernikahan, 6 biduan wanita ditangkap polisi. Polisi menuduh para penyanyi telah melakukan pornoaksi ditempat umum.
Para biduan wanita ini terpaksa diamankan polisi menyusul adanya keberatan masyarakat yang disampaikan melalui surat dan SMS kepada polisi atas penampilan mereka yang dianggap berbau pornoaksi tersebut.
Para biduan wanita asal Kota Pinang Sulawesi Selatan ini tampil dengan pakaian cukup seksi dan menampilkan goyangan mengarah erotis yang mengudang birahi para penonton.
Kepada polisi para biduan wanita ini mengaku tampil dan bergoyang seksi atas tuntutan penonton sendiri. Setiap kali tampil seperti ini mereka mengaku hanya menerima bayaran 50 ribu rupiah dari manajemen band tempatnya bekerja. (Saharuddin Ridwan/Sup)