indosiar.com, Samarinda - Ratusan warga Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda, Kalimantan Timur mendatangi kantor Polsek setempat. Mereka menuntut tiga oknum polisi yang menganiaya salah satu warga di proses secara hukum.
Diduga ketiga oknum polisi itu menganiaya seorang warga yang dituduh melakukan penipuan dengan mencatut nama Kapolsek setempat.
Ibrahim yang merupakan Ketua RT ini diduga menjadi korban salah tangkap atas kasus penipuan yang mencatut nama Kapolsek. Ibrahim menuturkan saat berada di Kantor Kelurahan, ia langsung diseret oleh tiga oknum anggota Polsek Samarinda Ulu didalam mobil.
Disaat itu pula secara membabi buta korban dipukuli oleh Radi Adam selaku melapor dan tiga oknum anggota polisi. Sementara itu ratusan massa dari Kelurahan Air Putih mendatangi kantor Polsek Samarinda Ulu. Mereka meminta polisi agar membebaskan Ibrahim. Mereka juga meminta Radi Adam dan tiga oknum anggota polisi yang menganiayai Ibrahim di proses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Sadinah membantah anggotanya telah menganiayai Ibrahim. Petugas Poltabes Samarinda masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga oknum anggota polisi tersebut. (Tim Liputan/Dv).