indosiar.com, Pamekasan - Tujuh tersangka judi sabung ayam Senin (26/05/08) kemarin, diringkus jajaran Polwil Madura. Selain mengamankan ayam, polisi juga mengamankan 32 kendaraan roda dua dan 5 mobil yang diduga milik para tersangka. Ironisnya dari ke 7 tersangka satu diantaranya berstatus haji.
Ke 7 tersangka penjudi sabung ayam ini adalah Mat Bakir, asal Desa Telanakan, Pamekasan dan 6 tersangka asal Sampang yaitu Samsul, Matlea, Dul Pani, Sansuli, Mat Saleh serta Nur Paloh.
Saat dilakukan penangkapan, mereka sempat melawan polisi. Namun setelah tahu yang datang merupakan petugas, para penggemar judi sabung ayam kabur hingga polisi hanya berhasil menangkap 7 tersangka.
Ironisnya dari ke 7 tersangka, satu diantaranya berstatus haji yaitu Haji Sansuli warga Desa Banjar, Tambulu Sampang. Polisi mengamankan 15 ekor ayam, sejumlah uang taruhan, 30 motor dan 5 unit mobil yang digunakan milik tersangka. (Kiki Ahmad Baehaqi/Sup)