indosiar.com, Cirebon - Polisi lagi-lagi salah menangkap orang. Seorang pria ditangkap Polres Cirebon dengan tuduhan pembunuhan. Yang sangat memprihatinkan, pria ini tidak hanya salah ditangkap tapi juga ditembak dua kali di kakinya hingga tembus tulang kering dan tulang lutut. Belakangan polisi meralat status tersangka dan melepaskannya karena dianggap kurang bukti.
Mahmuda alias Edo tak bisa lagi berjalan normal. Warga Desa Kedungsana, Kecamatan Plumbon, Cirebon ini menderita dua luka tembak di kakinya. Satu tembakan mengenai betis hingga tembus tulang kering. Sementara satu tembakan lagi menembus lutut. Dua tembakan itu diperoleh Edo sesaat setelah ditangkap petugas Polres Cirebon 31 Agustus lalu. Saat itu Edo ditangkap dengan tuduhan menjadi pelaku pembunuhan dan perampasan motor milik Zulaeka. Mayat Zulaeka ditemukan mengapung disebuah danau di desa Kepuh, Kecamatan Palimanan tanggal 27 Agustus lalu.
Edo ditangkap berdasarkan keterangan tersangka Junaedi yang sebelumnya menyerahkan diri ke polisi. Junaedi mengaku kepada polisi pembunuhan tersebut dilakukannya bersama Edo. Namun Edo bersikukuh tak mengakui pembunuhan itu. Edo bahkan tak kenal dengan Zulaeka. Alibi Edo cukup kuat bahwa saat pembunuhan terjadi Edo berada di rumahnya.
Setelah ditahan 4 hari, Edo dan Junaedi akhirnya dilepaskan polisi dengan alasan tak cukup bukti. Polisi sebenarnya juga mulai mengetahui Edo dan Junaedi bukanlah tersangka pelakunya. Sebab pada reka ulang beberapa kali ditempat kejadian polisi menemukan banyak kejanggalan. Belakangan diketahui Junaedi ternyata menderita penyakit kejiwaan. Cerita pembunuhannya bersama Edo hanyalah karangan belaka.
Meksi telah dilepaskan, keluarga Edo mengaku masih trauma. Namun pihak keluarga tak bisa lagi menuntut polisi karena terlanjur menandatangani surat damai dengan pihak Polres Cirebon. Keluarga juga mengaku mendapat santunan 20 juta rupiah sebagai kompensasi atas kasus salah tangkap.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Cirebon. Kapolres Cirebon, AKBP Edi Mustofa belum bisa diwawancarai dengan alasan sibuk. (Masyuri Wahid/Sup)