indosiar.com, Jakarta - Masih ingat kasus kekerasan oleh satpam Bank Indonesia menimpa reporter SCTV, Carlos Pardede dihalaman Gedung Bank Indonesia 13 Mei lalu, setelah Carlos melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya. Senin (3/8/09) siang, giliran Carlos dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya atas laporan balik petugas keamanan Bank Indonesia.
Carlos Pardede reporter stasiun televisi SCTV yang jadi korban aksi kekerasan petugas keamanan Bank Indonesia Senin siang mendatangi Mapolda Metro Jaya. Kedatangan Carlos untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor, terkait laporan petugas keamanan Bank Indonesia atas perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan Carlos saat akan meliputi lingkungan Bank Indonesia terkait pencalonan Budiono yang saat itu Gubernur Bank Indonesia untuk menjadi calon Wakil Presiden mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono.
Usai pemeriksaan Carlos mengatakan, dirinya dicecar sebanyak 21 pernyataan oleh penyidik. Carlos menyayangkan hingga saat ini kasus penganiayaan yang dilaporkannya ke Mapolres Metro Jakarta Pusat belum ada tindak lanjutnya.
Sesaat setelah insiden terjadi salah seorang petugas keamanan BI bernama Marlon telah ditetapkan jadi tersangka dan sudah mendekam diruang tahanan Mapolres Metro Jakarta Pusat. (Dedi Iriawan/Dv).