indosiar.com, Malang - Suparman, 70 tahun, warga Watu Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, diciduk petugas Satreskrim Polsek Lawang, setelah mendapat laporan bahwa tersangka telah mencabuli bocah berusia 5 tahun.
Menurut tersangka, aksi bejat itu dilakukannya lantaran tak kuasa menahan nafsu seksual, saat menonton musik dangdut dalam VCD, dengan goyangan erotis artis lokal. Suasana rumah yang sepi, membuat tersangka semakin merasa bebas, melampiaskan nafsunya kepada korban.
Ironisnya, aksi bejat kakek dengan 3 anak dan 3 cucu ini, dilakukan sebanyak 3 kali.
Aksi bejat tersangka diketahui setelah korban menangis kesakitan, pada kemaluannya saat membuang air kecil. Ketika ditanya, korban pun menceritakan aksi bejat tersangka.
Orangtua korban seketika memeriksakan korban ke rumah sakit, dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Akibat perbuatannya, kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Lawang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Nurrochman/Ijs)