indosiar.com, Jakarta - Polisi Rabu (10/03/10) kemarin, membebaskan 15 orang calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari ratusan TKI yang berada dipenampungan TKI milik PT Arafah Bintang Perkasa dikawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Ke 15 calon TKI asal Lombok, Nusa Tenggara Barat tersebut mengaku berada disana karena ditipu dan kerap diperlakukan tidak layak. Isak tangis bahagia langsung pecah begitu ke 15 calon TKI yang 6 diantaranya masih berusia dibawah umur dibebaskan.
Petugas Polsek Penjaringan kemarin siang menggerebek sebuah rumah di Penjaringan, Jakarta Utara yang menjadi kantor PT Arafah Bintang Perkasa. 15 dari ratusan TKI yang ditampung ditempat ini berhasil dibebaskan petugas. Isak tangispun mewarnai kegembiraan mereka yang mengaku kerap diperlakukan tidak manusiawi selama dalam penampungan.
Menurut Raudatul Janah, calon TKI berusia dibawah umur asal Lombok, NTB, ia bisa sampai ditempat penampungan tersebut karena awalnya diimingi akan dibelikan baju kesebuah mall di Lombok, tapi kemudian ia dipaksa ikut ke Jakarta. Pembebasan ke 15 TKI asal Lombok, NTB ini berawal dari laporan dari salah satu orangtua calon TKI, setelah menerima telpon anaknya yang meminta untuk dikeluarkan dari tempat penampungan.
Setelah dibebaskan, ke 15 TKI ini dibawa ke Polsek Penjaringan untuk didata. Namun ratusan TKI lainnya yang diduga bernasib sama hingga kini masih tinggal didalam penampungan tersebut. (Abdul Haris/Sup)