indosiar.com, Jakarta - Awasi anak-anak anda, bila telah mulai keranjingan situs jejaring sosial Facebook. Seorang bocah laki-laki yang masih duduk di keas 6 SD, menjadi korban sodomi seorang pria dewasa yang baru dikenalnya via Facebook. Korban dibujuk untuk bertemu dengan iming-iming dibelikan pulsa, lalu diajak ke sebuah hotel di kawasan Puncak, dan disodomi. Korban yang kesakitan, lalu melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Tersangka Ujang hanya bisa pasrah, saat digelandang petugas ke ruang penyidik Reserse Kriminal Polres Cianjur, Jawa Barat. Dihadapan polisi, tersangka mengakui perbuatannya telah menyodomi bocah berusia 12 tahun, Rendi. Perbuatan amoral tersebut berawal dari perkenalan pelaku dengan korban, melalui situs jejaring sosial Facebook.
Korban yang masih duduk di kelas 6 SD tersebut, dibujuk untuk bertemu dengan iming-iming akan diberi pulsa telpon seluler. Tanpa seijin orangtuanya, korban kemudian dibawa ke hotel Puncak Pass Resor Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, lalu dipaksa melayani nafsu bejat pelaku dengan disodomi, selanjutnya korban disuruh pulang.
Korban yang merasa kesakitan pada bagian anusnya, lalu mengadukan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya. Orangtua korban kemudian melapor ke Mapolres Cianjur, hingga pelaku akhirnya berhasil ditangkap polisi. (Erin Darussalam/Sup)