indosiar.com, Jakarta - (Selasa, 06.12.2011) Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Senin siang akhirnya merilis tersangka penusukan serta pengeroyokan yang menewaskan siswa SMA Pangudi Luhur, Raafi Aga Winasya Benjamin. Tersangka seluruhnya berjumlah 7 orang yang seorang diantaranya adalah pelaku penusukan berinisial F. Polisi juga merilis barang bukti salah satunya plat nomor mobil Lemhanas dan 2 mobil mewah milik sebuah ormas kepemudaan.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Imam Sugianto Senin sore mengatakan, terkait kasus kematian siswa SMA Pangudi Luhur, Raafi Aga Winasya Benjamin di Cafe Shy Rooptop Kemang Jakarta Selatan 5 November lalu, penyidiki telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka. Tersangka masing-masing berinisial M alias T, FJ alias B, HS, SMA alias F, VC alias C serta A. Sementara satu tersangka lainnya, masih dalam proses penyidikan.
Dari ke 7 tersangka, satu orang diantaranya merupakan pelaku penusukan hingga mengakibatkan tewasnya Raafi. Tersangka berinisial F. Namun polisi enggan memebeberkan bukti bukti hingga menetapkan F sebagai tersangka pelaku penusukan. Polisi masih mendalami motif penusukan yang di picu oleh keributan antar 2 kelompok di Cafe Shy Rooftop itu.
F sendiri saat ditanya wartawan menyangkal sebagai pelaku penusukan terhadap Raafi dan rekannya G.
Dari tangan para tersangka di sita sejumlah barang bukti diantaranya, dua mobil mewah, sepasang plat nomor Lemhanas, pakaian korban, serta hard disk berisi rekaman CCTV. Yang menarik barang bukti yang disita adalah plat nomor lemhanas serta dua mobil mewah dengan stiker sebuah ormas kepemudaan. Namun polisi langsung mengklarifikasi bahwa kasus ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan lemhanas maupun organisasi kepemudaan itu.
Saat ini polisi masih mencari sejumlah barang bukti lainnya untuk melengkapi bukti - bukti yang sudah didapat terkait kasus ini. Salah satunya senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menusuk korban Raafi serta rekannya G. (Dedi Irawan/Sup)