indosiar.com, Bekasi - (Selasa, 18.09.2012) Agus dan Amir yang merupakan kakak beradik ditangkap Densus 88 Anti Teror Senin malam, di rumahnya di perumahan Villa Mutiara Gading Rivera Tambun, Bekasi. Keduanya diduga merupakan jaringan teroris Depok dan Solo. Hingga Selasa dini hari tadi, penggeledahan rumah Agus dan Amir masih dilakukan Puslabfor Mabes Polri.
Setelah ditangkapnya Agus dan Amir di rumah ini, hingga Selasa dini hari tadi Puslabfor Mabes Polri, masih melakukan penggeledahan di Villa Mutiara Gading, Tambun Utara, Bekasi.
Penggeledahan di rumah terduga teroris jaringan Depok ini, untuk mencari barang bukti yang memperjelas keterkaitan Agus dan Amir itu dengan jaringan Depok dan Solo. Petugas mengamankan CPU komputer, dan buku-buku panduan untuk berjihad, dan beberapa kepingan compac disc, dan vcd.
Pada Senin malam, Agus dan Amir yang merupakan kakak beradik itu ditangkap berikut ibunya Suhaena di rumahnya Villa Mutiara Gading Rivera, Tambun.
Menurut warga sekitar, selama tiga tahun menetap di wilayah ini, keluarga Agus sangat tertutup dan jarang bersosialiasi dengan lingkungan sekitar. Agus dan Amir diketahui bekerja sebagai teknisi handphone diwilayah Roxy. Sedangkan, ibunya penjual kue dan nasi uduk. Selain menangkap 3 orang, Densus 88 juga mengamankan, pipa, laptop, buku-buku, sarung senapan angin dan handphone milik mereka. (Awang Darmawan/Sup)