indosiar.com, Jakarta - Ahmad Albar, penyanyi rock tanah air akhirnya dipindahkan ke tahanan Mabes Polri Rabu (28/11/07) malam. Albar berhasil lolos dari kepungan wartawan yang menunggunya sejak sore hari. Pemeriksaan terhadap Albar itu dianggap sudah cukup sebagai bukti permulaan untuk menjebloskannya ke tahanan.
Ahmad Albar tadi malam akhirnya dipindahkan ke tahanan Mabes Polri setelah selama dua hari menjalani pemeriksaan di gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) Cawang, Jakarta Timur.
Ahmad Albar berhasil lolos dari kepungan wartawan yang menunggunya sejak kemarin sore. Ahmad Albar keluar dari Gedung BNN setelah rekannya Iyan Antono datang membesuk. Iyan Antono merasa kecewa atas tertangkapnya Ahmad Albar terkait kasus narkoba.
Sementara itu Brigjen Pol. Indradi Tanos selaku Dir IV Narkoba Mabes Polri menyatakan, pemeriksaan terhadap Ahmad Albar untuk sementara dianggap cukup sebagai bukti permulaan untuk menjebloskannya ke tahanan.
Saat ini pihaknya berencana memanggil Fachry Albar untuk dimintai keterangan karena pada saat penggeledahan di rumah Ahmad Albar, polisi menemukan 1,2 gram kokain di kamar Fachry Albar.
Seperti diberitakan, Ahmad Albar ditetapkan sebagai tersangka karena diduga ikut menyembunyikan buronan narkoba Jenny Candra, istri Lim Pek Kiong, anggota jaringan narkoba asal Malaysia yang ditangkap polisi di apartemen Taman Anggrek, Kamis pekan lalu. Polisi menemukan hampir 1/2 milyar butir pil ekstasi bernilai 49 milyar rupiah. (Tim Liputan/Sup)