indosiar.com, Semarang - Seorang Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah kedapatan tengah menggelar pesta sabu bersama oknum anggota kepolisian dalam penggerebekan disebuah hotel oleh petugas Satreskrim Polwiltabes Semarang. Polisi menyita satu paket sisa sabu yang telah dihisap keduanya berikut alat penghisap, serta dua butir pil penambah vitalitas pria. Bahkan Anggota DPRD Jawa Tengah yang tertangkap tersebut 5 tahun lalu juga pernah tersandung kasus narkoba.
Anggota DPRD Jawa Tengah dari Fraksi Amanat Nasional, M Riza Kurniawan, bersama Brigadir Yudi Noviantoro, Anggota Polri yang berdinas di Disdokes Polda Jawa Tengah ditangkap aparat Satreskrim Polwiltabes Semarang saat tengah menggelar pesta sabu di Hotel Permata Hijau, Jalan Dokter Wahidin, Semarang.
Dalam penggerebekan pesta narkoba tersebut, polisi menyita satu paket sabu seberat 0,346 gram, sebuah botol minuman yang digunakan sebagai alat hisap, sebuah pipet kaca, korek api gas serta korek api kayu.
Saat digerebek di kamar hotel, kedua tersangka ditemani dua orang wanita, namun dalam pemeriksaan kedua wanita tersebut dinyatakan tidak mengkonsumsi narkoba sehingga dibebaskan. Ditenggarai mereka akan menggelar pesta seks karena dari tangan mereka juga disita dua butir pil viagra warna biru.
Wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional ini jadi target operasi penangkapan polisi, karena tahun 2004 lalu juga pernah terjerat kasus yang sama. Anggota dewan periode 2004 - 2009 yang kini terpilih kembali dalam pemilu legislatif 2009 ini pernah menjalani hukuman 2 bulan.
Polisi juga telah melakukan tes urine dan test darah dan hasilnya kedua tersangka positif telah mengkonsumsi narkoba. Selain harus mendekam di sel tahanan polisi, M Riza Kurniawan, Anggota DPRD Jawa Tengah dipastikan juga akan mendapatkan sanski dari partainya. Pimpinan Polda Jawa Tengah juga akan memberikan tindakan tegas untuk Brigadir Yudi yang terlibat dalam kasus narkoba ini. (Agus Hermanto/Sup)