indosiar.com, Cirebon - (Jumat:27/01/2012) Ditengah gencarnya upaya polisi memberantas peredaran narkoba, justru tak sedikit oknum polisi sendiri yang terlibat. Di Cirebon, Jawa Barat, seorang anggota Patroli Jalan Raya, (PJR) polda Jawa Barat dibekuk petugas polres Cirebon, setelah tertangkap tangan mengedarkan sabu. Oknum polisi tersebut dibekuk setelah terbukti membawa 11 paket sabu di seragam dinasnya. Petugas juga mengamankan seorang ibu rumah tangga yang bertindak sebagai bandar.
Aiptu SMD tidak bisa berkutik setelah putugas satnarkoba polres Cirebon membekuknya, oknum anggota polisi patroli Jalan Raya, polda Jabar ini ditangkap petugas yang menyamar sebagai pembeli sabu sabu. Transaksi narkoba ini dilakukan di rumah sang oknum di desa Karang Suwung, Kecamatan Karang Sembung, Cirebon.
Petugas menemukan 5 paket sabu yang disimpan di kantong seragam dinas Aiptu SMD. Sedangkan 6 paket lainnya ditemukan di lemari es. Selain menangkap oknum anggota PJR, petugas juga mengamankan EV, seorang ibu rumah tangga yang bertindak sebagai bandar.
EV diketahui menjadi pemasok sabu sabu yang diedarkan Aiptu SMD. Sementara Aiptu SMD membantah keterlibatannya sebagai pengedar meski tertangkap tangan saat bertransaksi. Sang oknum mengaku barang haram itu rencananya akan dikonsumsi sendiri.
Ke dua tersangka ini harus mendekam di sel tahanan mapolres Cirebon, untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Ke duaya dijerat undang undang narkotika, dengan ancaman maksimal, 2 tahun penjara. Khusus tersangka SMD terancam sanksi pemecatan sebagai anggota polisi, karena perbutannya mencoreng citra kepolisian yang tengah gencar memberantas narkoba.(Masuri Wahid/Her)