indosiar.com, Surabaya - Masih ingat dengan tindakan keji seorang bapak yang tega menabrakan anaknya ke kereta hingga kakinya putus beberapa waktu lalu? ya Puryanto, pelaku percobaan pembunuhan terhadap anak tirinya di Madiun, Jawa Timur tersebut akhirnya dibekuk polisi setelah sempat buron. Dia mengaku sengaja menabrakan anak tirinya bernama Tegar Kurnia ke kereta api hingga menjadi cacat seumur hidup, sebagai pelampiasan kekesalan pada istrinya.
Setelah buron selama dua minggu akhirnya polisi dapat membekuk Puryanto, pelaku penganiayaan terhadap anaknya yang masih balita. Pelaku ditangkap dalam pelariannya ke Pulau Bangka. Akibat tindakan keji ayah tiri ini Tegar Kurniadinata yang baru berusia 3 tahun, terpaksa kehilangan sebelah kakinya setelah ditabrakan ke kereta api oleh tersangka.
Sebelumnya korban sempat dicekik oleh pelaku hingga pingsan, kemudian tubuhnya dilempar ke rel kereta hingga tertabrak kereta yang melaju dari arah Madiun.
Tersangka Puryanto (27 tahun), mengaku kalap ketika mencoba membunuh Tegar. Tersangka menganggap Tegar membawa sial bagi dirinya. Selain itu pelaku merasa kecewa kepada istrinya dan menganggap istrinya telah berselingkuh hingga melampiaskan kekesalannya kepada anak tirinya tersebut.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 53 Junto Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara. Selain itu tersangka juga dijerat Pasal 44 Undang Undang No.23 tahun 2002 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (Adi Wijayat/Sup)