indosiar.com, Jakarta - Aparat Bea dan Cukai menyita sejumlah barang yang masuk ke berbagai pelabuhan tanpa pita cukai. Berkaitan dengan maraknya aksi penyelundupan sejumlah barang berharga dalam jumlah banyak aparat bea cukai saat ini tengah memantau keberadaan jumlah pelabuhan rakyat yang kerap dijadikan pintu masuk barang - barang illegal.
Sebanyak 55 ribu minuman keras dari berbagai merek, 389 roll tekstil import illegal serta 1700 handphone berbagai merek dan type berhasil digagalkan dan disita aparat Bea dan Cukai. Semua jenis barang illegal ini diduga kuat merupakan barang import illegal karena tanpa dilengkapi pita cukai. Saat ini semua barang berada di kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Jakarta.
Dirjen Bea dan Cukai Anwar Supriadi mengatakan, barang illegal ini masuk ke Indonesia tidak hanya melalui pelabuhan resmi dan tidak resmi atau pelabuhan rakyat dengan tujuan Jakarta. Kerugian negara diperkirakan mencapai 3,2 Milyar rupiah. Selain barang tersebut aparat Bea dan Cukai juga telah menyita 39 jenis mobil mewah yang masuk melalui pelabuhan di Sabang, Dumai dan Batam.
Saat ini semua mobil mewah sudah diamankan petugas. Aparat Bea Cukai terus melakukan pengawasan secara intensif terhadap beberapa pelabuhan yang sangat rawan penyelundupan yaitu Pelabuhan Batam, Bintan, Karimun, Tanjung Pinang dan Batam Kepulauan Riau. Mengingat selama ini barang - barang selundupan banyak yang masuk melalui pelabuhan tersebut. (Sudrajat/Sri Indro/Dv).