indosiar.com, Semarang - Karena meresahkan warga, kelompok geng remaja Cokor yang beranggotakan sekitar 50 remaja usia SMP diwilayah Kali Banteng, Semarang Barat di sweeping aparat kepolisian setempat. Belasan anggota geng yang kerap mabuk, tawuran dan sering memalak dijemput polisi dirumahnya masing - masing.
Setelah membekuk seorang remaja berinisial HB, yang diketahui sebagai ketua geng remaja cokor petugas Polsekta Kali Banteng, Semarang langsung membawa HB untuk menunjukkan tempat tinggal Burhan, anggota geng yang kerap berulah merugikan masyarakat ini.
Satu per satu anggota geng cokor dijemput polisi dari rumahnya masing - masing. Yang memprihatinkan hampir semua anggota geng ini adalah seusia SMP sekitar 13 hingga 14 tahun. Bahkan ada seorang anggota yang masih duduk dibangku kelas VI, SD.
Ulah mereka yang mulai melakukan tindak kriminal, seperti terlibat tawuran antara remaja melakukan pemalakan hingga mabuk - mabukan ditengah perkampungan akhirnya diadukan warga ke kantor polisi.
HB, ketua geng cokor atau berarti tanpa alas kaki mengaku, anggota gengnya mencapai 50 orang. Mereka juga biasa bersama - sama mendatangi pertunjukkan konser musik dan terlibat tawuran dengan sekelompok remaja lainnya.
Setelah belasan anggota geng yang terlibat kenakalan remaja ini didata, orangtua mereka juga dipanggil ke kantor polisi, karena masih masuk kategori dibawah umur mereka diminta membuat surat pernyataan dan dipulangkan setelah diberi pembinaan. (Agus Hermanto/Dv).