indosiar.com, Kendari - Bermodalkan kain putih dan peralatan makan, dua orang warga Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara melakukan berbagai aksi penipuan. Para pelaku yang tertangkap mengaku sudah mendapatkan 3 korban dan meraup uang sedikitnya 50 juta rupiah.
Cluben dan Rinto, hanya bisa terdiam ketika aparat kepolisian dari Polresta Kota Kendari mengamankan mereka disebuah rumah kontrakan di Kendari, Sulawesi Tenggara Senin (27/07/09) kemarin. Kedua pria itu diamankan polisi setelah sebelumnya seorang warga melapor telah ditipu kedua tersangka yang mengaku dapat mewujudkan keinginan dengan menyetorkan sejumlah uang.
Bermodalkan kain putih, peralatan makan dan sedikit akting membaca jampi-jampi kedua tersangka menipu korbannya. Sang dukun palsu mengaku dapat mewujudkan keinginan seseorang terhadap suatu barang tertentu seperti emas dan barang-barang antik, namun dengan syarat harus menyetorkan sejumlah uang seperti yang diminta oleh bisikan gaib yang datang dari alam lain.
Sementara itu menurut pengakuan kedua tersangka kepada polisi, aksi yang mereka lakukan bukanlah yang pertama kalinya. Selain di kota Kendari, mereka juga pernah menjalankan aksi serupa di kota Ambon, Maluku. Selama menjalankan aksinya di kota Kendari, kedua tersangka telah mengumpulkan uang kurang lebih 50 juta rupiah dari tiga orang korbannya yang berhasil diperdaya. Saat ini kedua tersangka harus mendekam di tahanan Polresta Kendari untuk penyelidikan lebih lanjut apakah masih ada korban lainnya yang sempat diperdaya oleh kedua tersangka. (Doni Oktayudha/Sup)