indosiar.com, Jakarta - Tindak kriminalitas kini tidak hanya monopoli kalangan orang dewasa, tapi sudah menjalar ke kalangan anak-anak dan remaja. Tiga remaja yang masih duduk di bangku SMP dibekuk polisi karena nekad mencuri sepeda motor. Mereka juga dikenal raja tega karena sering menganiaya korbannya yang melawan.
Inilah ketiga remaja tersangka pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Mio dikawasan Cipinang, Jakarta Timur. Ketiga remaja yang masih duduk di bangku SMP ini dibekuk petugas Reskrim Polsek Matraman di rumahnya. Ketiga remaja tersebut berinisial IR (16), Usep dan RIK.
Dalam menjalankan aksinya, ketiga remaja ini tidak segan-segan melakukan kekerasan terhadap para korbannya. Bahkan aksi pencurian dikawasan Cipinang ini bukanlah yang pertama. Menurut pengakuan IR yang disebut-sebut sebagai dalang kelompok remaja ini aksi tersebut merupakan yang ke 9 kali.
Menurut IR, tindakannya ini dilakukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan makan. Selain ketiga tersangka, polisi juga menyita sebuah sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti. Ketiganya dijerat dengan Pasal 363 dan 365 tentang tindak pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Subardi Arif/Sup)