indosiar.com, Cianjur - Aparat kepolisian membongkar sindikat penjualan gadis usia belia. Dua remaja dan seorang mucikari diamankan polisi saat melakukan transaksi seks disebuah vila dikawasan wisata Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. ABG tersebut dijual untuk melayani lelaki hidung belang dengan bayaran berkisar antara 500 hingga 1 juta rupiah.
Vila dikawasan wisata Cipanas, Cianjur, Jawa Barat didatangi petugas Polres Cianjur yang mendapat informasi dari warga tentang adanya transaksi seks di tempat itu. Polisi yang berpakaian preman menggerebek kamar vila dan mendapati seorang gadis belia sedang melayani lelaki hidung belang. Gadis belia yang diduga korban trafficking tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Cianjur bersama mucikarinya.
Penjualan gadis dibawah umur dilakukan sang mucikari dengan cara merekrut para wanita putus sekolah dan berstatus pelajar SMA. Mereka dijanjikan imbalan sebesar 500 hingga 1 juta rupiah setiap kali melayani lelaki hidung belang dalam satu malam. Sedangkan para korban mengaku bersedia menjadi pekerja seks komersial karena desakan ekonomi.
Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus penjualan gadis usia belia tersebut karena disinyalir masih banyak pelajar yang menjadi korban trafficking. (Erin Darussalam/Sup)