indosiar.com, Kutai - Sungguh malang nasib Bunga, sebut saja begitu. Gadis 14 tahun yang masih duduk di bangku kelas 2 Madrasah Tsnawiyah ini, harus menanggung malu akibat perbuatan bejat Ahmadi, 40 tahun, pria yang selama ini dia kenal baik. Korban warga Desa Kertabuana, Kecamatan Tenggarong Sebrang, kabupaten Kutai Kertanegara ini, diperkosa dirumah teman pelaku, saat korban minta tolong diantar kerumah neneknya.
Menurut korban, dirumah teman pelaku sempat disuguhi minuman yang ternyata sudah diberi obat bius hingga membuat korban tidak sadarkan diri. Petugas polsek Teluk Dalam yang mendapati laporan langsung membekuk pelaku dirumahnya.
Dihadapan petugas, pria yang merupakan caleg dari Partai Persatuan Pembangunan ini mengakui perbuatannya. Pria beristri dan memiliki 2 anak ini berdalih tak kuasa menahan nafsu bejatnya lantaran tergiur dengan kemolekan tubuh korban.
Kapolsek Teluk Dalam AKP Sentot Susanto mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap korban dan hasil visum tim dokter diketahui korban telah diperkosa pelaku. Karenanya pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Demi mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka kini ditahan di sel tahanan kapolsek Teluk Dalam. (Muhammad Nasrulloh Wahid/Ana/Ijs)