indosiar.com, Lampung - Lantaran dipicu cemburu buta, seorang pria di Tulang Bawang, Lampung nekad menghabisi nyawa istrinya. Pelaku membantai korban dengan cara sangat sadis. Pelaku terlebih dahulu menikam istrinya dengan pisau dapur, kemudian korban dibacok menggunakan sebilah golok. Sang suami mengaku gelap mata, gara-gara sang istri menerima telepon dari seorang pria.
Penyesalan selalu datang terlambat. Itulah yang dirasakan Sayuti, yang telah membantai Rodiah, istrinya sendiri. Kepada polisi, pria berusia 46 tahun ini mengaku khilaf membantai istrinya, gara-gara dibakar api cemburu. Peristiwa pembunuhan itu terjadi saat tersangka spontan, emosi melihat istrinya tengah menerima telepon dari seorang pria, yang belum diketahui identitasnya.
Tersangka menuding pria itu adalah selingkuhan korban. Tanpa pikir panjang, pria yang kesehariannya kerja sebagai buruh srabutan itu, menikam perut istrinya dua kali. Kemudian secara membabi buta, tersangka membantai korban dengan membacokan golok ke kepala korban sebanyak tiga kali hingga tewas.
Sebelum ditangkap, tersangka sempat buron selama lima hari. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sebilah golok dan sebilah badik yang digunakan untuk membunuh korban sebagai barang bukti. Apapun alasannya, rasa cemburu tersangka yang membabi buta harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara kini telah menanti didepan mata. (Ari Susanto/Sup)