indosiar.com, Subang - Mengaku dapat mendatangkan pesugihan dengan jengklot atau boneka kecil yang dipercaya sebagai makluk hidup, seorang pria yang berprofesi sebagai dukun pesugihan ditangkap polisi. Tersangka memanfaatkan para korban yang ingin kaya untuk dicabuli dan disetubuhi hingga 7 kali sebagai persyaratan.
Mukina, warga Kampung Cilame, Desa Cisaga, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang itu akhirnya digelandang polisi. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai penjual batu akik dan merangkap dukun pesugihan ini ditangkap lantaran mencabuli sejumlah pasien.
Modusnya, dukun bejat itu menggunakan sebuah jengklot yakni benda yang dipercaya sebagai makluk hidup yang menyerupai manusia kerdil untuk menarik pesugihan. Namun syaratnya, sang korban harus bersedia disetubuhi hingga 7 kali. Kasus itu terbongkar setelah seorang warga melaporkan perbuatan sang dukun yang telah menyetubuhi istri sang pelapor sebanyak 7 kali.
Namun sang dukun membantah dirinya mencabuli korban yang masih tetangganya itu. Perbuatan tersebut diakuinya dilakukan atas dasar suka sama suka demi pesugihan yang sebenarnya telah diketahui suami korban. Polisi masih menyelidiki kasus ini dan juga mengamankan jengklot yang dijadikan jimat sang dukun untuk menarik pesugihan sebagai barang bukti. (Zaenal Arifin/Sup)