indosiar.com, Ambon - Lokasi perjudian terbesar di Kota Ambon, Maluku akhir pekan lalu digerebek polisi. Praktek judi terselubung bertempat di pusat perberlanjaan terbesar di kota Ambon tersebut selama ini terkesan dibiarkan beroperasi. Selain menangkap basah sekitar 60 penjudi, polisi juga mengamankan sejumlah peralatan judi sebagai barang bukti.
Penggerebekan dilakukan aparat gabungan POMDAM 16 Pattimura dan aparat kepolisian Resort Pulau Ambon di lantai 4 Ambon Plaza yang merupakan pusat perbelanjaan terbesar di kota Ambon. Penggeberekan dipimpin langsung Kapolda Maluku Brigjen Polisi Muji Waluyo, untuk menghindari kontak senjata dengan sejumlah oknum aparat yang membekingi lokasi perjudian terbesar di tengah pusat perbelanjaan ini.
Satu persatu para penjudi bersama empat orang penyelenggara diringkus lengkap dengan barang bukti alat judi tanpa ada perlawanan. Mereka kemudian dikumpulkan dengan tangan terikat tali rafia untuk selanjutnya digelandang ke Mapolres Pulau Ambon.
Penggerebekan secara serentak ini sempat mengagetkan ratusan warga yang tengah berbelanja di Ambon Plaza. Kapolres Pulau Ambon, AKBP Didik Agung Wijanarko mengakui, tempat perjudian ketangkasan ini telah lama beroperasi dan meresahkan warga, namun baru dilakukan penggerebekan karena petugas masih mengumpulkan barang bukti untuk menjerat para penjudi dan penyelenggara.
Keberadaan lokasi judi sudah lama meresahkan masyarakat, namun karena dibekingi oknum aparat, warga tak bisa berbuat banyak. Kini 4 orang penyelenggara dan puluhan penjudi diamankan di Mapolres Pulau Ambon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Jabar Tianotak/Sup)