indosiar.com, Sukabumi - Dua orang warga Sukabumi, Jawa Barat ditangkap Kepolisian Resort kota setempat. Penangkapan ini telah membongkar sindikat penjualan gadis ABG di kota Sukabumi dan sekitarnya. Selain itu petugas juga memulangkan 5 orang ABG asal Sukabumi yang sempat dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di kota Bintulu Serawak, Malaysia.
Setelah 3 minggu dipaksa menjadi pekerja seks komersial, 5 remaja putri asal Sukabumi ini akhirnya bisa kembali ke Indonesia. Lima korban ICH, NI, WLN, IN dan SR dijemput anggota Polresta Sukabumi dari kota Bintulu Sarawak, Malaysia. Kelima ABG ini merupakan korban perdagangan perempuan.
Mereka tertipu setelah diiming - imingi bekerja sebagai pelayan bar di Malaysia dengan gaji besar, namun sesampaikan di Malaysia korban malah dijual kepada germo. Mereka masuk ke Malaysia dengan menggunakan dokumen palsu. Terbongkarnya pedagangan perempuan ini berawal dari laporan keluarga korban.
Setelah melakukan penyelidikan Polresta Sukabumi langsung melakukan pengejaran kepada para pelaku, dan berhasil diamankan 2 orang yaitu Nobel dan Supri. Keduanya bertugas mencari garis - garis ABG di Sukabumi.