indosair.com, Lampung - Kemarahan Sani, wanita 33 tahun ini, tak tertahankan begitu bertemu Siswolo, pria 27 tahun, di ruang pemeriksaan Polsek Natar, Lampung Selatan, Lampung.
Pria itu tega memperkosa anak tirinya sendiri, yang juga keponakan Sani, bocah berusia 11 tahun.
Perbuatan bejat tersangka bahkan dilakukan sebanyak 4 kali, sejak akhir November lalu, didalam rumahnya di Desa Candi Mas, Natar.
Korban yang masih duduk di kelas V SD ini, mengaku terpaksa melayani nafsu bejat ayah tirinya, karena diancam tidak akan dipertemukan lagi dengan ibunya, Purwati, yang kini masih bekerja sebagai TKW di Malaysia.
Ironisnya lagi, aksi perkosaan disaksikan SP, adik korban yang masih berusia 5 tahun.
Tersangka mengaku nekat memperkosa korban, karena kesepian ditinggal istrinya yang bekerja di Malaysia, sejak 2 bulan lalu.
Kasus ini terungkap, setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada seorang tetangga, yang kemudian melapor ke polisi.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah pakaian korban sebagai barang bukti. Tersangka kini diancam pasal Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Aris Susanto/Ijs)