indosiar.com, Bogor - Vokalis grup band Ungu, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu Selasa (09/02/10) kemarin, dituntut hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh jaksa dalam sidang kasus penganiayaan terhadap mantan istrinya Okie Agustina di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat. Pihak Pasha menyatakan keberatan atas tuntutan tersebut dan langsung mengajukan banding.
Vokalis grup band Ungu, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu dituntut 1,5 tahun penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat kemarin siang. Jaksa menilai sejumlah hal memberatkan Pasha yaitu mengakibatkan mantan istrinya Okie Agustina menderita sakit dan terdakwa pernah melakukan tindakan serupa.
Pihak Pasha langsung menyatakan keberatan dan menilai tuntutan yang diberikan terlalu berat, karena perbuatan yang dilakukannya tak seperti yang tergambar dalam sidang selama ini.
Pihak Pasha akan mengajukan banding pada sidang selanjutnya. Sementara itu tuntutan ini disambut gembira pihak Okie Agustina karena sesuai dengan perbuatan Pasha yang telah melakukan penganiayaan. Pelaksanaan sidang ini sendiri dipenuhi oleh para pengemar Pasha. (Iwan Kurniawan/Sup)