HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
PATROLI
Pasien Tewas Saat Aborsi

Dokter Pelaku 2460 Aborsi Kembali Ditangkap



indosiar.com, Denpasar - Seorang dokter yang pernah di pidana 2 tahun penjara karena terbukti mengaborsi 2460 janin diruang prakteknya tahun 2005 lalu Senin (17/11/08) kemarin kembali harus masuk ke sel tahanan polisi. Tersangka terbukti terlibat dalam tindak aborsi terhadap seorang pasiennya hingga berujung pada tewasnya sang pasien yang tengah mengandung janin berusia 4 bulan.

Tewasnya Ni Komang Asih setelah melakukan aborsi pada seorang dokter di Denpasar, Bali kembali membuat dokter Ketut Ari, pelaku aborsi terhadap 2460 janin, masuk kedalam tahanan Polsek Denpasar Selatan sebagai tersangka kasus aborsi terhadap kandungan Ni Komang Asih yang telah berusia 4 bulan.

Polisi juga menahan seorang pria bernama I Gusti Made Sumartana, pasangan gelap korban yang mengantar korban melakukan aborsi di Denpasar. Polisi juga menahan barang bukti berupa sekson, alat penyedot janin dan beberapa obat antibiotik untuk menghilangkan rasa sakit.

Sementara itu tersangka dokter I Ketut Ari pada 2005 pernah divonis penjara 2 tahun karena melakukan aborsi terhadap 2460 janin ditempat prakteknya. (Masyudin/Dv).

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: