indosiar.com, Palembang - (Rabu, 04.07.2012) Doni Candra dan Junaedi ditangkap petugas Polresta Palembang pada Selasa siang. Keduanya telah menjadi buron karena diduga kuat sebagai pelaku perampokan disejumlah lokasi. Polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatannya termasuk sebuah senjata api jenis FN.
Berdasarkan catatan pihak kepolisian, kedua tersangka ini telah melakukan aksi kejahatan sebanyak 16 kali di wilayah hukum Polresta Palembang. Mereka dikenal sangat sadis. Bahkan tidak segan-segan untuk melukai korbannya. Terakhir yang menjadi sasarannya adalah sebuah mini market dikawasan Kemuning, Palembang.
Polisi masih memeriksa Doni dan Junaedi untuk mengembangkan dugaan aksi kriminal yang dilakukan mereka selama ini. (Dedi Irwansyah/Sup)
