HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
PATROLI
Ditembak Saat Penangkapan

Dua Perampok Sadis Dibekuk Polisi



indosiar.com, Situbondo - Dua perampok ala ninja yang juga spesialis percuri perhiasan emas dan uang Rabu (20/05) lalu dibekuk polisi di rumahnya di Situbondo, Jawa Timur. Pelaku yang pernah merampok di rumah juragan jagung di Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendir itu ditembak kakinya lantaran berusaha kabur saat ditangkap petugas. Sementara 4 pelaku perampokan lainnya kini tengah dalam pengejaran yang identitasnya telah dikantongi polisi.

Suryadi warga Desa Leprak, Bondowoso dan Abdul Wafi, warga Desa Rajak Wesi, Situbondo itu tampak meringis kesakitan setelah ditembak dibagian kedua kakinya oleh tim Resmob Polres Situbondo. Kedua perampok itu dihadiahi timah panas petugas setelah mencoba kabur bersama 4 temannya saat penangkapan berlangsung. Keduanya pun akhirnya menyerah dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Situbondo. Sementara itu rekannya yang lain masih dalam pengejaran.

Suryadi dan Abdul Wafi merupakan perampok yang dikenal sadis terhadap korban-korbannya. Mereka tergabung dalam sindikat perampok bertopeng ala ninja yang selama ini sering beraksi di wilayah Tapal Kuda, Jawa Timur. Terakhir beberapa waktu lalu komplotan itu juga beraksi di rumah Hajah Rohani, salah satu juragan palawija di Situbondo dan menjarah puluhan gram emas serta uang tunai puluhan juta rupiah.

Menurut tersangka Abdul Wafi, uang hasil merampok biasanya habis digunakan untuk foya-foya. Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga menyita barang bukti sebuah sepeda motor, penutup muka atau cadar dan dua buah clurit yang biasa digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. Kedua perampok itupun langsung menjalani pemeriksaan di Mapolres Situbondo dan terancam dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (Tommy Iskandar/Sup)

Bookmark and Share


Page: 1
23-May-2009 16:05:01 WIB by sasa
jangan cuma 12 tahun dong. dia dah buta mata saat ngrampok. terkadang mbunuh orang yang telah dirampoknya. hukum seumur hidup, dan kasih hadiah didalam sell. hadiahnya siksa dunia dulu. seperti di potong jari jemarinya atau dicambuk. baru puas,,,,,,,,,,,,,,,,,
22-May-2009 13:24:58 WIB by sweetyb4by
masa cuma dihukum 12 tahun,knapa gak seumur hidup atau hukum mati sekalian biar kapok tuh garongnya.
22-May-2009 13:13:29 WIB by sweetyb4by
penjahat sadis kaya itu kok cuma dihukum 12.knapa gak hukum mati aja sekalian.biar aman.

 

Nama:
Email:
Security Code: