indosiar.com, Brebes - Sebuah rekaman video mesum sepasang pelajar, saat ini beredar luas di kalangan masyarakat luas di Brebes, Jawa Tengah. Video tersebut direkam dua pria yang mengaku sebagai wartawan, dengan tujuan untuk memeras korbannya. Rekaman video tersebut disebar ke masyarakat, setelah kedua wartawan gadungan tersebut gagal mendapatkan uang dari korban. Polisi berhasil meringkus dua wartawan gadungan, yang merekam dan menggandakan video tersebut.
Sejak sepekan terakhir rekaman video mesum sepasang remaja beredar luas di Brebes, Jawa Tengah. Dua sijoli dalam video ini dikenali sebagai pelajar sebuah SMA di Brebes. Orangtua para korban yang tidak terima atas penyebaran video tersebut, melapor ke Satuan Reskrim Polres Brebes.
Dari laporan itulah, petugas Reskrim Polres Brebes berhasil meringkus Kodir Zaelani dan Bruri Supriyono, dua wartawan gadungan yang merekam adegan video mesum tersebut dikawasan obyek wisata waduk Malaya Brebes. Berdasarkan keterangan para korban, kedua tersangka mengancam akan menyebarluaskan video mesum itu bila tuntutan mereka diberi uang 50 juta rupiah tidak dipenuhi.
Saat diperiksa Senin siang, kedua tersangka mengelak tuduhan hendak memeras korban. Mereka mengaku hanya ingin memberi pelajaran kepada para pengunjung obyek wisata yang kerap berbuat mesum.
Polisi menyita barang bukti antara lain sebuah handycam, notebook, kaset mini dv dan satu keping cd berisi gambar adegan mesum korban. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang Undang No.44 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Kuncoro Wijayanto/Sup)