indosiar.com, Palembang - Pelaksanaan eksekusi terhadap sebuah rumah dikawasan Sukarame, Palembang Rabu (12/08/09) kemarin, berlangsung ricuh. Eksekusi yang terkait kasus hutang piutang ini mendapat perlawanan dari pemilik rumah.
Aksi saling dorong dan baku hantam ini terjadi kemarin siang saat berlangsungnya eksekusi terhadap sebuah rumah dikawasan Jalan Surya Sakti, Gang Rambutan, Sukarame, Palembang. Para penghuni rumah berusaha menghalang-halangi petugas dari satuan Samapta Poltabes Palembang dan Satpol PP Kota Palembang yang akan masuk kedalam.
Perkara ini sendiri bermula dari kasus utang piutang antara penggugat Mustika Dewi dengan pihak tergugat Adam Malik dua tahun silam. Namun karena uang yang dipinjamkan terus berbunga, membuat pihak tergugat tidak dapat melunasinya hingga kasus ini dimenangkan penggugat di Pengadilan Negeri Palembang.
Pemilik rumah akhirnya hanya bisa pasrah saat petugas mengeluarkan semua barang milik mereka dari dalam rumah. Meski demikian, mereka akan tetap melakukan upaya hukum atas tindak kekerasan yang dilakukan sejumlah aparat. (Dedi Irwansyah/Sup)