indosiar.com, Depok - Empat bocah menjadi korban penganiayaan sejumlah oknum anggota kesatuan Detasemen Peralatan Divisi Satu Kostrad, Cilodong, Depok, Jawa Barat. Para bocah yang beranjak remaja itu dituduh mencuri sepeda. Oleh para oknum TNI, masing-masing korban dijemput paksa pada dini hari saat sedang tidur lelap. Kemudian mereka dibawa ke suatu tempat dan dianiaya oleh sejumlah oknum TNI.
Wajah trauma masih tampak di raut ke 4 bocah yang dianiaya belasan anggota TNI Kostrad Detasemen Peralatan Satu Cilodong, Depok, Jawa Barat. Masing-masing bernama Yono (14 tahun), Taufik (15 tahun), Ucok (10 tahun) dan Yusuf (15 tahun).
Tubuh keempatnya terlihat luka lebam, bahkan salah seorang bocah mendapat luka tusukan akibat ditusuk menggunakan besi. Menurut para korban, mereka disuruh mengakui melakukan pencurian sepeda milik salah satu anggota Kostrad, padahal menurut para remaja tanggung ini, mereka tidak melakukannya. Kebanyakan para korban dijemput ke rumah masing-masing oleh sejumlah oknum TNI pada dini hari, lalu dibawa ke suatu tempat. Ditempat tersebut, sekitar 10 oknum TNI melakukan penganiayaan terhadap para korban. Penganiayaan itu antara lain berbentuk pemukulan dan tendangan.
Fatmawati, orangtua korban Taufik, membenarkan penjemputan paksa anaknya itu, jam 3 dini hari. Taufik yang sedang tidur, tiba-tiba dibawa pergi 4 pria bercelana loreng dan sepatu boot.
Didampingi Komnas Perlindungan Anak, keluarga dan ke 4 bocah yang dianiaya oknum anggota TNI membuat laporan ke Polres Depok, Jawa Barat. Sorenya usai melapor, para korban dijemput anggota Denpom TNI untuk dimintai keterangan di kantor Denpom TNI di Cijantung. Komnas Perlindungan Anak berjanji, terus mengawal kasus ini, hingga oknum TNI yang melakukan penganiayaan diganjar hukum yang berlaku. (Johan Taruna/Sup)