indosiar.com, Jombang - Empat oknum anggota Kepolisian dari Polres Jombang Jawa Timur Kamis (15/03) tertangkap basah sedang pesta narkoba bersama seorang bandar shabu di sebuah rumah di Jombang. Dari hasil pemeriksaan, satu orang dinyatakan positif menggunakan shabu, sementara tiga lainnya diduga menjadi beking yang membuat bisnis narkoba di wilayah ini lancar tanpa gangguan.
Dari pemeriksaan test urine dan darah, seorang anggota Polres Jombang Jawa Timur akhirnya ditahan setelah tertangkap basah sedang berpesta narkoba memakai shabu-shabu. Sedangkan tiga anggota polisi lainnya diduga terlibat sebagai pengedar shabu-shabu.
Wakil Kepala Polres Jombang ,Kompol Rosa TS, membenarkan adanya keterlibatan sejumlah oknum anggotanya yang menggunakan shabu-shabu. Dalam penggerebekan, polisi juga menangkap tersangka Sujoko, seorang bandar yang selama ini menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polres Jombang.
Dari pemeriksaan petugas, tersangka Sujoko akhirnya mengakui lancar bisnisnya di dunia narkoba, tidak lepas karena keterlibatan sejumlah oknum polisi yang membantu tersangka. Ini juga menguatkan tuduhan bahwa empat oknum anggota Polres Jombang yang ditangkap memang ikut pesta shabu-shabu.
Polisi membengkuk empat oknum itu disebuah rumah di Jalan HOS Cokroaminoto No 4 Kota Jombang. Dalam Pembekukan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti 1,7 gram shabu-shabu lengkap dengan sejumlah alat pengisap, uang sebesar satu koma lima juta rupiah dan dua handphone. Selama menjalankan bisnis shabu, Sujoko juga dipasok shabu dari bandar besar yang tinggal di Surabaya. (Tim Liputan/Dv)