indosiar.com, Bandar Lampung - Seorang remaja putri berusia 14 tahun di Bandar Lampung luka parah akibat dianiaya oleh ibu tirinya. Korban tidak hanya disiksa, tapi juga tidak diperbolehkan melanjutkan sekolah. Bahkan di rumahnya, korban diperlakuan seperti pembantu. Penyiksaan ini terus berlangsung sejak ayah korban meninggal tahun 2000 lalu.
Malang memang nasib Serli Maria. Bersama pamannya, bocah berusia 14 tahun ini dirawat di RSU Abdul Moeloek Bandar Lampung akibat luka memar dibagian mata kanannya. Sementara pelaku penganiayaan adalah Yulia Fransisca, ibu tirinya sendiri. Peristiwa penganiayaan terhadap Serli kerap terjadi sejak Asen, ayah korban meninggal dunia pada tahun 2000.
Selain tidak boleh melanjutkan sekolah, remaja putri warga Jalan Agus Salim Kemiling ini mengaku selalu diperlakukan layaknya pembantu rumah tangga di rumahnya sendiri. Biasanya penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terjadi lantaran masalah sepele.
Kasus penganiayaan ini baru terungkap setelah korban menceritakan nasib yang menimpanya kepada Didi, paman korban. Kasus ini kemudian dilaporkan korban ke Mapoltabes Bandar Lampung untuk segera diusut. (Fauzi Heri/Sup)