indosiar.com, Banjarmasin - Seorang gadis belasan tahun di Banjarmasin, Kalimantan Selatan diperkosa hingga hamil oleh kakak kandungnya. Awalnya korban dan orangtuanya sempat merahasiakan kehamilan tersebut untuk menutupi aib, namun setelah dibujuk para tetangga, akhirnya kasus itu dilaporkan ke polisi, hingga tersangka langsung dijebloskan dalam sel tahanan.
Kehamilan gadis berusia 16 tahun warga Banjarmasin itu awalnya sempat disembunyikan dari warga sekitar. Namun lama-lama warga curiga melihat perubahan fisik pada gadis tersebut. Setelah dibujuk sang gadis akhirnya menceritakan apa yang telah dialaminya. Ia hamil 6 bulan akibat diperkosa kakak kandungnya sendiri.
Tindakan biadap Rahmadani, sang kakak itu dilakukan berulangkali tanpa korban sanggup melawan. Biasanya perkosaan itu terjadi saat mereka hanya tinggal berdua. Orangtua mereka yang kesehariannya bekerja sebagai pemulung, ketika tahu korban hamil memilih untuk merahasiakannya dari para tetangga.
Warga yang marah dengan perbuatan Rahmadani akhirnya melaporkannya ke Mapoltabes Banjarmasin. Tidak lama berselang, tersangka Rahmadani ditangkap disekitar kawasan rumahnya. Dihadapan petugas tersangka Rahmadani mengakui jika ia telah menghamili adik kandungnya tersebut. Menurut tersangka perbuatan menyetubuhi adiknya itu dilakukan tanpa ada paksaan. Kendati demikian tersangka tetap dijebloskan dalam sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Muhammad Lutfi Darlan/Sup)