indosiar.com, NTT - Umar Abas, warga Kelurahan Kampung Solor, Kecamatan Kelapa V Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur bernasib naas. Umar dibacok teman sendiri persis didepan toko Bungaran tempat kerjanya. Pelaku diduga dalam keadaan mabuk akibat menenggak minuman keras.
Umar Abas, pria berusia 31 tahun ini tergolek lemas di intalasi rawat darurat Rumah Sakit Umum Johanes Kupang, Nusa Tenggara Timur. Warga Kampung Solor kota Kupang ini menderita sejumlah luka akibat dibacok temannya yang bernama Rahman Sahidin. Diduga Rahman Rahidin mabuk minuman keras saat melakukan penganiayaan.
Umar mengaku peristiwa ini berawal saat dirinya tengah mengerjakan plang toko Gumarang tempatnya bekerja setelah toko tutup. Saat itu rekan-rekannya tengah pesta miras didepan tokonya. Pernyataan Umar untuk melanjutkan pekerjaan memancing emosi Sahidin yang tengah mabuk. Akibatnya terjadi pertengkaran mulut antara keduanya. Pertengkaran tersebut berujung pada peristiwa pembacokan dengan sebilah clurit.
Korban dibacok sebanyak dua kali, namun korban dapat melarikan diri dan melapor ke pos polisi terdekat. Pelaku pembacokan langsung digelandang ke Polresta Kupang Nusa Tenggara Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kaur Binops Reskrim Polresta Kupang Nusa Tenggara Timur, Iptu Okta Wadu Ere menjelaskan akibat perbuatan pelaku maka pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUPH dengan tuntutan maksimal 7 tahun penjara. (Jefri Taulin/Kupang/Sup)