indosiar.com, Jambi - Tiga orang gembong pencuri kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan masyarakat kota Jambi dibekuk polisi saat tengah menikmati hasil curian mereka. Salah seorang diantaranya harus menerima timah panas di kaki, lantaran bermaksud melarikan diri dari sergapan petugas. Dari pengakuan tersangka polisi berhasil mengamankan 15 unit motor dari berbagai jenis hasil curiannya.
Saiful, Feri dan Koto, warga Sungai Kambang, Kota Jambi ini adalah gembong curanmor. Salah seorang harus tertatih-tatih dibawa rekannya menuju kantor polisi. Mereka berhasil dibekuk jajaran polisi Sektor Telanai Pura karena sudah menjadi target operasi sebagai aktor pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat di kota Jambi.
Saiful, salah seorang tersangka curanmor harus menerima timah panas di kakinya lantaran bermaksud melarikan diri dari sergapan petugas. Saiful mengaku sudah mencuri kendaraan bermotor sebanyak 23 kali dan dijual ke penampung seharga 1,5 hingga 2 juta rupiah.
Saat ini barang bukti berupa kunci T dan 15 unit motor yang terdiri dari 7 unit motor jenis Yamaha Mio, 6 unit Yamaha Jupiter, Suzuki Thunder serta Suzuki Satria berada di Polsek Telanai Pura. Bagi warga yang ingin mencari motornya, bisa menghubungi petugas dengan membawa bukti surat-surat kepemilikan motor tanpa dipungut biaya. (Nur Rasti Chaniago/Sup)