indosiar.com, Lamongan - Dua gembong sindikat pencurian kendaraan bermotor dan mobil lintas kota Minggu (05/07/09) kemarin, terpaksa dilumpuhkan oleh jajaran Polres Lamongan. Tersangka terpaksa ditembak petugas lantaran melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, sedangkan istri salah satu tersangka yang ikut dalam rombongan berhasil melarikan diri.
Edi warga Surabaya dibawa petugas ke ruang unit gawat darurat Rumah Sakit Dokter Soegiri, Lamongan akibat tembakan polisi. Salah satu anggota sindikat gembong pencurian berumur 39 tahun ini terpaksa ditembak kedua kakinya, lantaran berusaha merebut senjata petugas saat penangkapan.
Sedangkan rekannya Purwadi, asal Kabupaten Banyuwangi dibawa petugas ke Mapolres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan. Menurut catatan, dalam satu bulan terakhir sindikat ini sudah mencuri kendaraan roda empat dan dua di 7 tempat kejadian.
Menurut Kapolres Lamongan, AKBP Imam Suyuti, penangkapan sindikat pencurian kendaraan bermotor ini diwarnai kejar-kejaran di jalur Pantura Lamongan. Tersangka tak mengubris tembakan peringatan petugas termasuk ketika petugas menembak mobil yang mereka tumpangi. Tersangka baru bisa ditangkap setelah terjadi kemacetan di Kecamatan Pucuk. Saat tersangka berusaha lari, petugas langsung membekuknya, namun salah satu penumpang mobil tersebut bernama Astuti berhasil kabur.
Saat ini petugas melakukan pengejaran terhadap Astuti, anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor yang juga merupakan istri tersangka Edi. Sedangkan mobil yang dipakai tersangka saat beroperasi diamankan di Mapolres Lamongan. (Safari Ranu Wijaya/Sup)