indosiar.com, Kudus - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menggebrek sebuah rumah milik warga yang dijadikan gudang penyimpanan produk minuman keras import. Untuk membongkar ratusan botol miras import didalam rumah petugas terpaksa menjebol jendela ventilasi, karena penjaga rumah sebelumnya berupaya menutup - nutupi bisnis minuman memabukkan tersebut.
Sebuah rumah kosong yang terletak di Desa Wergukulon, Kecamatan kota Kudus, Jawa Tengah ini digeladah petugas gabungan kepolisian dan Satpol Pamong Praja Kabupaten Kudus setelah petugas mencurigai rumah ini dijadikan tempat penyimpanan minuman keras.
Upaya seorang penjaga rumah yang mencoba mengelabui petugas dengan menyanggah didalam rumah sama sekali tidak ada barang terlarang seperti minuman keras. Justru membuat petugas curiga hingga petugas terpaksa masuk kedalam rumah dengan cara menjebol ventilasi jendela diatas pintu.
Syahrul Khan pengurus RT setempat seorang petugas yang berhasil masuk dengan cara menaiki tangga akhirnya benar - benar menemukan minuman keras yang disimpan dibalik pintu masuk rumah. Yang mengejutkan jenis minuman keras yang ditimbun didalam rumah ini ternyata merupakan jenis minuman import yang harganya terbilang mahal.
Setelah didata ratusan botol ratusan miras import yang total bernilai puluhan juta rupiah ini, selanjutnya diangkut ke kantor polisi berikut pemiliknya yang dapat dikenakan ancaman peraturan daerah setempat yang mengatur peredaran minuman keras. (Agus Hermanto/Dv).