indosiar.com, Sukabumi - Sebuah rumah yang dijadikan gudang pemretelan sepeda motor curian digerebek jajaran Reskrim Polres Kota Sukabumi Kamis (27/03/08) malam. Dari penggerebekan tersebut, polisi menangkap 5 orang tersangka yang tengah mempreteli 3 buah sepeda motor curian.
Lima orang pelaku pempretelan sepeda motor ini tidak berkutik saat digerebek tim Buru Sergap Satreskrim Polres Kota Sukabumi. Kelima orang pelaku adalah Bubuh, Yana, Endi, Tatang dan Rizal. Kelima pelaku ditangkap saat tengah bekerja mempreteli 3 unit sepeda motor hasil curian disebuah gudang yang terletak di Kampung Cikondang, Desa Cimahi, Kecamatan Cincatayan, Kabupaten Sukabumi.
Dari gudang tersebut, petugas juga mendapati barang bukti berupa ratusan onderdil sepeda motor yang sudah dipreteli dan siap dikirim kepada penadah.
Menurut salah seorang pelaku Tatang, saat ditangkap dia dan teman-temannya tengah mempreteli 3 unit sepeda motor yang baru saja diantarkan para pemetik. Dan biasanya onderdil-onderdil pretelan tersebut dijual ke Bandung.
Sedangkan otak dari pekerjaan ini adalah Bubuh, pria yang baru saja keluar dari penjara akibat kasus pencurian sepeda motor. Bubuh mengatakan sepeda motor itu dibelinya dari para pemetik dengan harga 2,5 juta rupiah setiap unitnya. Bubuh menambahkan, kegiatan ini sudah dilakoninya selama satu tahun. Dan selama berada ditahanan yang mengurus bisnis haram ini adalah anaknya Yana.
Sementara itu menurut Kapolresta Sukabumi, AKBP Rudi Antariksa, penggerebekan ini dilakukan setelah jajarannya melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian sepeda motor yang belakangan ini marak di wilayah hukumnya. Setelah diselidiki ternyata mengarah ke gudang.
Kelima orang pelaku berikut barang bukti kemudian langsung dibawa ke Mapolresta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berjanji akan menelusuri sindikat penjualan onderdil pretelan ini. (Wulan Saptohadi/Sup)