indosiar.com, Jember - Seorang oknum kepala sekolah di Jember, Jawa Timur kedapatan terlibat dalam sindikat pemalsu dokumen kendaraan bermotor. Bersama sejumlah temannya, sindikat ini memalsukan sejumlah dokumen seperti Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), STNK, cek fisik hingga stampel tandatangan kapolres sejumlah wilayah untuk digunakan sebagai angunan kredit di bank dan koperasi.
Keenam tersangka anggota sindikat pemalsu berbagai surat kendaraan bermotor ini berhasil diringkus aparat Polres Jember, Jawa Timur Kamis (30/10) pagi. Mereka adalah Heri Susetyo, oknum kepala Sekolah Dasar Negeri Gubuk Mas V Jember, Eman Sutrisno, Faizal, Imam dan Fendi, oknum wartawan tabloid mingguan terkemuka di Jember.
Para tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa puluhan BPKB, STNK dan akte jual beli palsu berikut perangkat komputer dan puluhan stampel palsu bertanda nama sejumlah kapolres dan kapolwil di Jawa Timur.
Sindikat ini beraksi dengan cara meminjam mobil di rental mobil diberbagai daerah lalu membuat bukti pemilikan kendaraan bermotor (BPKB) palsu atas mobil-mobi tersebut dan menjadikan dokumen-dokumen palsu tersebut sebagai jaminan kredit bank.
Sasaran mereka adalah Bank Perkreditan Rakyat dan Koperasi yang dinilai proses pencairan kreditnya lebih longgar. Heri Susetyo, tersangka oknum kepala sekolah bertugas menulis dengan tulisan tangan dokumen dalam BPKB. Untuk setiap lembar BPKB ia mendapat imbalan 100 ribu hingga 300 ribu rupiah perlembar. Dalam sehari ia mampu membuat 1 hingga 2 lembar BPKB palsu.
Aksi para tersangka ini tergolong canggih dan profesional, pasalnya mereka menerbitkan BPKB yang sangat mirip dengan aslinya lengkap dengan hologram Mabes Polri, membuat stampel palsu puluhan kapolres se Jawa Timur dan membuat cek fisik dari Samsat. Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan kasus ini. Salah seorang oknum TNI yang tinggal di Lumajang dan diduga menjadi otak kerja sindikat masih dalam pengejaran polisi. (Tim Liputan/Sup)