indosiar.com, Jakarta - Bila anda pengguna kartu kredit aktif waspadalah saat bertransaksi, pastikan tidak ada alat lain yang mencurigakan saat kartu kredit anda digesek. Polisi Rabu (27/01/10) kemarin, mengungkap sindikat pembobol kartu kredit berjaring internasional membayar kasir marches, mereka menempelkan alat penyimpan data skimmer pada alat gesek agar data kartu terekam, lalu bisa mereka duplikat atau digunakan tanpa sepengetahuan si pemilik kartu.
Kedua pelaku yaitu Empih Rasita, warga negara Indonesia asal Cirebon, Jawa Barat, dan Wan Zen alias Frengki, warga negara asing asal Cina berhasil ditangkap petugas Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat dikawasan Tamansari, Jakarta Barat Rabu kemarin.
Penangkapan berawal dari laporan korban Irwan Tanu Wijaya, seorang nasabah Citi Bank tentang adanya pemakain kartu kreditnya secara tidak wajar, hingga dibeberapa negara seperti Kanada, Australia dan Yunani dengan transaksi sebesar hingga 30 juta rupiah.
Pelaku Empih Rasita yang bekerja sebagai karyawan restoran mengaku bertugas melakukan pencurian data kartu kredit para korban, dengan berbekal alat penyimpan data skimmer, yang mampu menyimpan hingga 2000 data. Untuk aksi tersebut, ia memperoleh imbalan 30 ribu rupiah perdata kartu kredit.
Kedua pelaku juga melakukan pembuatan kartu kredit palsu dari data yang telah terekam di alat perekam data skimmer.
Petugas mengamankan sejumlah sejumlah barang bukti yakni dua buah skimmer, laptop, kartu kredit palsu dan uang tunai jutaan rupiah. Kini para pelaku terjerat pasal pencurian dengan pemberatan dan pemalsuan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Kasus ini masih dalam penanganan Polres Jakarta Barat. (Jayadi/Sup)