indosiar.com, Tabanan - Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng oleh ulah seorang oknum guru di Mengwi, Bali. Seorang guru SMP tega memperkosa muridnya hingga hamil 7 bulan. Ironisnya tindakan perkosaan sudah dilakukan berulangkali.
Tindakan bejat Nyoman Tunas, oknum guru disalah satu SMP di Mengwi Badung, Bali menyebabkan dirinya harus berurusan dengan polisi. Nyoman Tunas tega memperkosa salah satu seorang siswinya hingga hamil 7 bulan. Kejadian itu terungkap setelah pamam korban mengetahui keponakannya hamil 7 bulan dari temannya.
Setelah ditanya akhirnya korban mengakui telah diperkosa guru fisikanya itu sebanyak 6 kali. Dari pengakuan korban tindak perkosaan itu terjadi berulangkali, lantaran ia takut dengan ancaman tersangka yang akan memberikan nilai buruk bila korban tidak memenuhi nafsu bejat sang guru.
Tindak perkosaan itu pertama kali terjadi, saat para kelas 3 SMP Mengwi mengadakan acara kemah disalah satu lokasi wisata di Tanah Lot. Oleh tersangka korban diberi air mineral yang diduga sudah dibubuhi obat yang membuat korban mengantuk.
Saat mengantuk itulah korban diperkosa tersangka dilahan parkir sebuah tempat wisata di Tabanan, Bali. Peristiwa terjadi beberapa bulan kemudian disebuah hotel dikawasan Mengwi di dekat sekolah korban. Dari pengakuan tersangka tindakan itu dilakukan lantaran dirinya khilaf.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan silang antara korban dan tersangka. Lantaran tersangka bersikukuh hal itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Apapun alasannya, usia korban yang masih dibawah umur tetap bisa menjerat tersangka lewat Undang - Undang Perlindungan Anak Pasal 82 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda 300 juta rupiah. (Arif Rahman/Dv).