indosiar.com, Tangerang - Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno - Hatta Tangerang, Banten menggagalkan penyelundupan ribuan unit telepon selular ilegal senilai 1,2 milyar rupiah dari negeri Cina.
Selain ponsel petugas juga menyita ribuan obat - obatan dan replika senjata api. Barang - barang selundupan ini disita dari Terminal Kedatangan maupun Cargo Bandara Soekarno - Hatta yang dikirim dengan menggunakan pesawat antara lain Garuda Indonesia Airways, China Airways dan Eva Airways sejak periode 23 hingga 26 Desember 2007.
Sedikitnya 3 ribu unit ponsel selundupan dari Cina termasuk dalam kategori pembatasan dan tidak merugikan negara. Untuk itu petugas hanya menahan untuk sementara seluruh telepon genggam ini hingga ada sertifikasi dari Itjen Postel.
Selain telepon genggam petugas Bea Cukai Bandara Soekarno - Hatta juga menyita sejumlah barang yang berkategori larangan, yaitu barang - barang yang berkaitan dengan pornografi dan yang termasuk mainan yang berbahaya, seperti sex toys, obat - obatan Cina dan replika senjata api atau exshort gun.
Kepala seksi penindakan penyidikan Bea Cukai Bandara Soekarno - Hatta Eko Darmanto mencurigai penyelundupan barang - barang ini melibatkan orang dalam, karena itu Bea Cukai masih mengembangkan penyelidikan. Barang - barang selundupan ini kini dalam status pengawasan kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno - Hatta. (Mas'ud Ibnu Syamsuri/Dv).