indosiar.com, Bogor - Halimah, ibu kandung Alda Risma dilaporkan ke aparat kepolisian karena kasus penipuan. Halimah ditenggarai tidak memenuhi janji melunasi pinjaman uang sejumlah 90 juta rupiah setelah menarik kembali mobil yang dijadikan sebagai jaminan dan menggantikannya dengan surat pernyataan bersedia melunasi hutangnya.
Setelah sebelumnya dilaporkan ke Polsek Bogor Selatan karena kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor, Halimah, ibu kandung almarhumah Alda Risma kembali dilaporkan ke Mapolsek Gunung Putri Bogor.
Kali ini yang melaporkannya bernama Haki Hasan, seorang warga Gunung Putri yang mengaku sebagai korban penipuan Halimah.
Namun selang beberapa hari, kedua mobil itu kembali diambil dengan alasan akan dijual untuk menutup hutang. Selanjutnya Halimah menyerahkan surat pernyataan akan melunasi hutang dalam waktu 3 bulan. Namun hingga batas waktu tersebut Halimah belum juga melunasi. Korban lalu mencari Halimah, namun tidak pernah bertemu.
Menanggapi laporan ini Kapolsek Gunung Putri AKP Maria Hera menegaskan, pihaknya akan melengkapi berkas dengan memeriksa sejumlah saksi sebelum memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. (Iwan Kurniawan/Sup)