indosiar.com, Teluk Betung - Seorang ibu rumah tangga di Bandar Lampung ditangkap polisi lantaran menjual dan merakit bom rakitan. Bahan peledak tersebut dikemas dalam botol yang kemudian dijual kepada para nelayan seharga 10 ribu rupiah perbotol. Dari tangan tersangka petugas mengamankan ratusan botol bom rakitan yang sudah jadi dan serbuk mesiu sebagai barang bukti.
Tergolong nekad aksi yang dilakukan Masitoh, ibu rumah tangga beranak 5 ini ditangkap petugas karena terbukti telah merakit dan menjual bom rakitan. Bahan peledak tersebut oleh tersangka dikemas dalam sebuah botol bekas obat yang ditutup dengan karet sebagai penopang sumbu.
Dihadapan polisi, wanita berusia 35 tahun warga Jalan Teluk Bone, Teluk Betung Barat ini mengaku bahan baku bom rakitan tersebut didapat dari rekan bisnisnya berinisial CK yang kini masih buron.
Setiap satu botol bom rakitan tersebut tersangka menjual kepada para nelayan di kampungnya dengan harga 10 ribu rupiah. Dalam satu hari tersangka dapat menjual 15 hingga 20 botol bom rakitan dengan keuntungan mencapai 100 ribu rupiah.
Hasil pemeriksaan polisi sementara bom rakitan yang mempunyai daya ledak rendah atau low eksplosive tersebut biasa digunakan para nelayan untuk menangkap ikan di laut. Dari tangan tersangka polisi menyita 300 botol bom rakitan siap jual dan 5 kilogram bubuk mesiu sebagai barang bukti yang kini diamankan di Polda Lampung. (Fauzi Heri/Sup)